Kamu pasti masih ingat tahun 2020 lalu waktu pandemi melanda dunia termasuk Indonesia. Besarnya badai PHK dan kondisi ekonomi yang menurun, membuat banyak orang mulai menyadari betapa pentingnya memiliki investasi.
Pada saat itulah media sosial ramai memperbincangkan cryptocurrency. Cryptocurrency dianggap menjadi angin segar bagi sebagian orang. Sayangnya, banyak orang yang asal berinvestasi tanpa mengenal apa itu cryptocurrency, jenis kripto, hingga kegunaannya.
Apakah kamu salah satu yang memilikinya? Atau ingin mulai belajar crypto. Nah, sebelum terjun lebih dalam, cobalah baca penjelasannya di bawah ini.
Apa Itu Cryptocurrency?
Cryptocurrency atau aset kripto adalah mata uang digital yang tidak tersedia dalam bentuk fisik seperti uang tunai atau koin. Meski tidak dapat dipegang dalam bentuk fisik, aset kripto memiliki nilai tinggi dan dapat digunakan untuk transaksi jual beli secara online.
Berbeda dengan mata uang lainnya, cryptocurrency dapat digunakan untuk transaksi online secara individu tanpa melibatkan pihak lain seperti bank atau pihak ketiga lainnya.
Menariknya, cryptocurrency memiliki nilai yang sama di semua negara tanpa terpengaruh kurs.
Tingginya nilai mata uang digital ini dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan masyarakat dunia. Semakin banyak orang mempercayai cryptocurrency, maka nilainya akan semakin tinggi.
Kamu tentu ingat momen di mana Elon Musk mengatakan bahwa ia percaya pada cryptocurrency sebagai investasi masa depan. Dampak dari tweet ini membuat nilainya melonjak hingga 1 miliar dolar AS.
Jenis Aset Kripto
Saat ini ada banyak jenis aset kripto yang bisa digunakan. Tetapi, ada 5 jenis aset kripto yang populer di Indonesia, yaitu Tether, Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, dan Terra.
1. Tether
Aset kripto Tether (USDT) merupaakan salah satu jenis aset kripto yang nilainya setara dengan dolar AS. Tether termasuk dalam stablecoin atau memiliki nilai yang sama dengan mata uang flat. Sebagai aset kripto terpopuler, Tether memiliki nilai transaksi Rp42,3 triliun pada Juli 2022 lalu.
2. Bitcoin
Bitcoin (BTC) adalah mata uang digital pertama yang dibuat pada Januari 2009. Banyak orang menjadikan Bitcoin sebagai aset yang berharga. Hal ini dikarenakan Bitcoin memiliki jumlah suplai yang terbatas sehingga menjadikannya aset langka.
3. Ethereum
Berbeda dengan Bitcoin yang dibatasi hanya 21 juta keping dan berdiri sendiri, Ethereum merupakan sebuah jaringan blockchain dengan mata uang digital Ether (ETH). Ethereum memberi batasan edar 18 juta ETH setiap tahunnya.
4. Dogecoin
Dogecoin (DOGE) memiliki sistem open source dan dianggap sebagai salah satu altcoin.Meski banyak dimintai investor, Dogecoin memiliki nilai yang mudah berubah secara drastis.
5. Terra
Sedangkan Terra (UST) dibuat dengan tujuan memudahkan pembayaran digital terdesentralisasi. Terra merupakan salah satu mata uang flat atau stablecoin.
Setiap jenis aset kripto di atas memiliki berbagai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Untuk mengenal lebih dalam jenis investasi masa depan ini ada baiknya kamu belajar crypto lebih dalam.
Saat ini ada banyak platform investasi yang memberikan edukasi terkait cryptocurrency, seperti Pintu. Mempelajari cryptocurrency akan memudahkan kamu memilh jenis investasi yang cocok untuk kamu.
Memiliki investasi memang penting untuk masa depan, tetapi bukan berarti kita menjadi mudah termakan cerita sukses orang lain. Padahal, memilih jenis aset investasi, termauk aset kripto, juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kesanggupan.
Nah, jadi gimana? Apakah kamu tertarik untuk memilih aset kripto sebagai investasi masa depan?
Post a Comment
Post a Comment